LOGO dputr
Beranda > Berita > Sosialisasi Cukai Rokok Ilegal
Ekonomi

SOSIALISASI CUKAI ROKOK ILEGAL

Posting oleh satpolpplobar - 29 Juli 2021 - Dilihat 191 kali

kamis 29 juli 2021 pelaksaanan sosialisasi danan bagi hasil cukai tembako kelurahan gerungselatan yang di laksanakan satuan polisi pamong praja dan dinas bea cukai kota mataram.

pelaksaaan kegiatan di ikuti oleh unsur pemerintah kelurahan besrta para pedagang yang berada di wilayah gerung selatan dengan jumlah peserta sejumlah tujuh puluh orang selain iti kegiatan tersebut di ikuti polri tni maupun dari dinas perindustrian dan perdagangan sekaligus sebagai nara sumber dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

sebelum pelaksaan sosialisai di awali  oleh pendataan pedagang dan selanjuatnya oleh pemerintah gerung selatan di berikan undangan untuk menghadiri kegiatan tersebut , menurut sekretaris satuan polisi pamong praja kabupaten lombok barat pelaksaanan kegiatan ini akan terus di laksanaskan di seluruh kecamatan lombok barat .'' kita akan melakukan kegiatan sosialisasi DBCHT ini 10 kecamatan di kabupaten lombok barat selama 17 kali dan ini merupakan kegiatan yang ketiga setelah desa lembuak dan desa keru kecamatan narmada" ungkapnya.

By.mizjey


Tags:

Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *