LOGO dputr
Beranda > Berita > Korban Banjir Dan Longsor Kembali Dikunjungi Bupati
Berita Utama

Korban Banjir dan Longsor Kembali Dikunjungi Bupati

Posting oleh prokopilobar - 13 Jan. 2022 - Dilihat 196 kali

Giri Menang, 11 Januari 2022 - Korban banjir dan longsor Desa Kekait belum lama ini kembali dikunjungi orang nomor satu di Lombok Barat yakni Bupati Lombok Barat H.Fauzan Khalid.

Kunjungan kali ini bupati didampingi Kepala Dinas PUTR Lombok Barat I Made Arthadana, Kalak BPBD Mahnan, Camat Gunungsari M.Mudasir, dan Kades Kekait Ahmad Zaini

Adapun tujuannya yakni untuk melihat langsung lokasi saluran yang menyebabkan rumah warga tertimbun longsor sekaligus bupati menyampaikan bantuan pemerintah pusat yang rencana akan diberikan pada bulan Februari mendatang kepada para korban.

Untuk saluran irigasi rencana akan dibongkar oleh PUTR untuk diperdalam dan dipasangkan batu bronjong agar banjir tidak terjadi lagi. Termasuk irigasi yang ada akan sedikit diluruskan supaya air mengalir dengan lancar.

"Penanganan bencana di Desa Kekait ini salah satu prioritas kami tapi bencana tidak hanya di Kekait tapi bencana juga ada di Sekotong dan Cemare semua butuh penanganan," kata bupati.

"Jadi itu yang menyebabkan Pemerintah Daerah berbagi tugas," lanjutnya.

Kemudian untuk bantuan ia sebutkan sudah menemui dan menghadap Menteri Sosial dan Menteri Koordinator SDM. Dan bupati sebutkan mereka berkomitmen untuk membantu. Bahkan menurutnya perumahan yang rusak akan diperbaiki Bulan Februari tahun ini dengan mengajak kementrian lain untuk membantu.

"Jadi masyarakat mohon bersabar. Dan mohon do'a agar bisa dilaksnakan," pinta Fauzan.

Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Lombok Barat I Made Arthadana mengatakan proses rencana biaya kerusakan estimasinya Rp 58 milliar yang meliputi irigasi sungai, jembatan, dan air bersih untuk perpipaan.

Sementara batu bronjong itu nantinya masuk penguatan sungai, itu bentuk fisik apakah batu bronjong pilihannya atau pasangan, lanjutnya.

"Dan semua rencana akan diupayakan penganggarannya melalui Pemerintah Pusat melalui BPBD apakah itu nanti masuk dalam tahap darurat atau pasca bencana. Sementara anggaran dari APBD sudah selesai waktu tanggap bencana waktu itu," jelas Made singkat. (ProKopi Lobar)


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *